Cara Membuat & Memperpanjang Paspor Online 2020 [Terbaru & Terlengkap]

0
14977

Cara Membuat & Memperpanjang Paspor Online – Paspor indonesia merupakan dokumen wajib bagi setiap WNI yang ingin berpergian ke luar negeri. Kali ini kami akan membahas tentang cara membuat & memperpanjang paspor online.

Dewasa ini pun pembuatan passport online juga sudah menggunakan antrian paspor online. Jadi kita tidak perlu lagi datang pagi-pagi hanya untuk mengambil nomor antrian. Kita dapat daftar antrian passport online lewat aplikasi atau website yang disediakan oleh pihak imigrasi.

Syarat pembuatan paspor

Sebelum melakukan pendaftaran via antrian paspor online ada baiknya Anda menyiapkan dokumen-dokumen syarat pembuatan paspor yaitu :

Syarat pembuatan paspor
Syarat pembuatan paspor
  1. E-Ktp asli & Fotocopy – Disarankan untuk copy dalam satu halaman A4
  2. Kartu Keluarga asli & fotocopy-nya
  3. Akta lahir, akta perkawinan atau buku nikah, ijazah terakhir, atau surat baptis. Khusus syarat dokumen ini Anda dapat memilih salah satu dari dokumen yang disebutkan ini. Akan tetapi lebih baik disiapkan semua agar ada backup
  4. Materai Rp. 6000,- Disarankan membawanya dari rumah agar tidak pusing jika di imigrasi tidak ada yang jual.

Syarat pembuatan paspor anak

Selain yang disebutkan diatas barusan, untuk pembuatan paspor anak membutuhkan dokumen tambahan E-KTP, buku nikah asli & fotocopy dari orang tua.

Jika dokumen E-KTP Anda masih belum jadi ataupun masih dalam proses, Anda dapat dapat menggunakan surat keterangan dari disdukcapil.

Syarat pembuatan paspor pelaut

Selain yang disebutkan pada syarat pembuatan paspor nomor 1-4 anda harus menambahkan dokumen tambahan yaitu Buku pelaut dan BST sertifkat aslinya maupun fotocopy-nya.

Syarat Perpanjang paspor

Untuk memperpanjang online dokumen yang dibutuhkan hampir sama dengan persyaratan pembuatan passport. Yang membedakannya adalah harus melampirkan copy paspor yang lama beserta membawa paspor aslinya.

Biaya Pembuatan & Perpanjang Paspor 2020

Jenis Paspor Biaya
Paspor Biasa 48 Halaman Per Permohonan Rp350,000.00
Paspor Elektronik Biasa 48 Halaman Per Permohonan Rp650,000.00

 

Langkah-langkah Membuat & Memperpanjang Paspor

Setelah dokumen sudah lengkap semua kita akan membahas langkah demi langkah untuk pembuatan ataupun perpanjang paspor.

Antrian Paspor Online

Antrian paspor online adalah aplikasi yang dibuat oleh imigrasi indonesia untuk mempermudah proses pembuatan ataupun perpanjang paspor. Dengan aplikasi ini kita dapat daftar online paspor.

Untuk cara membuat paspor online Anda dapat mengunjungi website antrian paspor online dapat di akses di link berikut > https://antrian.imigrasi.go.id/Index.jsp#Ajax/Home/Index.jsp

Antrian Paspor online
Antrian Paspor online

Untuk versi aplikasi, Anda dapat mengunduh aplikasi resmi android lewat googleplay store di link ini > Antrian paspor online

Via Aplikasi Layanan Paspor Online

Berikut kami akan bahas cara menggunakan aplikasi layanan paspor online. Berikut langkah-langkahnya :

    1. Install aplikasi layanan paspor online
      Anda dapat mendownload aplikasi layanan paspor online via android ataupun appstore (iphone)
    2. Daftarkan diri Anda
      Setelah menginstall isi data diri Anda dengan lengkap. Harap diperhatikan untuk mengisinya sesuai dengan dokumen yang sudah dikumpulkan di persyaratan pembuatan / perpanjang paspor
    3. Pilih jadwal
      Pilihlah tanggal dan waktu yang Anda inginkan. Diharuskan
    4. Print hasil jadwal Anda
      Hasil jadwal antrian paspor online
      Hasil jadwal antrian paspor online

      Jangan lupa untuk mencetak hasil jadwal Anda. Walaupun di aplikasi layanan paspor online mengatakan untuk men-screnshoot hasil jadwal, namun kenyataanya di lapangan petugas imigrasi menanyakan jadwal yang sudah dicetak.

      Harap diperhatikan untuk datang sesuai jadwal, jika tidak datang Anda tidak akan bisa membuat jadwal antrian lagi dalam waktu 30 hari kedepan!

Pembuatan Paspor Online Di Kantor Imigrasi

Setelah mendapatkan jadwal antrian paspor online, kita dapat masuk ke tahap selanjutnya yaitu mengunjungi kantor imigrasi sesuai jadwal yang sudah di tentukan.

  1. Kunjungi kantor imigrasi yang sudah kita pilih dalam antrian paspor online
  2. Siapkan dokumen yang dipersyaratkan oleh imigrasi seperti KTP, KK, Akte lahir, Ijazah, dll. Lihat kembali di poin persyaratan pembuatan / perpanjang passpor
  3. Datangi petugas imigrasi yang menangani pendaftaran. Setelah didatangi petugas akan memberikan form.
  4. Isi form sesuai dengan data pada dokumen resmi kita. Jangan sampai salah karena akibatnya fatal!
    Form buat paspor online
    Form buat paspor online

    Kembalikan form yang sudah diisi ke petugas. Setelah itu tunggu untuk mendapatkan nomor antrian untuk wawancara

  5. Pada tahap wawancara biasanya kita akan ditanya ada keperluan apa membuat paspor. Jawab saja apa adanya
  6. Setelah tahap wawancara selanjutnya adalah tahap foto dan pengambilan sidik jari.
  7. Setelah itu kita diberikan nomor permohonan. Dan kita dapat membayar tagihan ini lewat bank, atm, ataupun aplikasi online seperti tokopedia dan bukalapak.

    Perpanjang Paspor online
    Perpanjang Paspor online – Perhatikan panah, kode permohonan tersebut adalah kode yang dimasukan untuk pembayaran tagihan perp
  8. Waktu pembuatan ataupun perpanjang paspor membutuhkan waktu 7 hari kerja.

Pengambilan Paspor

Pada bukti pengantar pembayaran terdapat tulisan bahwa ‘Pengambilan paspor 3 hari kerja setelah melakukan pembayaran’ namun nyatanya proses ini membutuhkan 7 hari kerja (dihitung setelah pembayaran dilakukan).

Cek Paspor online
Cek Paspor online

Ada baiknya kontaklah imigrasi dimana Anda membuat paspor via Whatsapp ataupun sosial media seperti twitter ataupun facebook. Karena jika kita datang namun proses paspor masih berjalan kita harus pulang lagi untuk menunggu proses tersebut sampai selesai.

Syarat untuk pengambilan paspor :

  1. Bukti pengantar pembayaran
  2. Bukti pembayaran
  3. KTP / Surat kuasa pengambilan paspor

FAQ – Tanya Jawab

Saya sudah menginstall aplikasi layanan paspor online / Antrian paspor online, tapi layanan paspor online tidak bisa diakses?

Coba tunggu beberapa saat. Memang ada kalanya layanan paspor online tidak bisa di akses.

Perbedaan paspor biasa, e-paspor / paspor elektronik, dan visa?

Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dari suatu negara yang memuat identitas pemegangnya dan berlaku untuk melakukan perjalanan antar negara.

Paspor elektronik terdapat chip yang menyimpan data biometrik kita di paspor dan terdapat keunggulan dipermudah dalam pengurusan visa kunjungan ke beberapa negara jika kita memiliki paspor elektronik.

Visa adalah sebuah dokumen izin masuk seseorang ke suatu negara yang bisa diperoleh di kedutaan dimana negara tersebut mempunyai Konsulat Jenderal atau kedutaan asing. Visa adalah tanda bukti ‘boleh berkunjung’ yang diberikan pada penduduk suatu negara jika memasuki wilayah negara lain yang mempersyaratkan adanya izin masuk. Bisa berbentuk stiker visa yang dapat diapply di kedutaan negara yang akan dikunjungi atau berbentuk stempel pada paspor di negara tertentu.

Pada aplikasi antrian paspor online, tidak terdapat pilihan perpanjang paspor?

Pada kasus ini kita pilih saja pembuatan baru pada aplikasi antrian paspor online. Akan tetapi pada saat menghadap ke petugas imigrasi agar dikasih penjelasan bahwa ingin memperpanjang passport.

Itulah pembahasan tentang pembuatan dan perpanjangan paspor. Semoga artikel ini membantu bagi semua orang yang ingin membuat dan perpanjang paspor!

Jika ada yang ditanyakan silahkan tinggalkan dikolom komentar.

Terima kasih!

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here